kievskiy.org

Hari Anak Nasional 2023: 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi, 23 di Antaranya Langsung Bebas

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Reuters/Stephen Lam

PIKIRAN RAKYAT - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 1.091 narapidana anak.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Pujo Harinto mengatakan dari 1.091 narapidana anak yang mendapat remisi, 23 di antaranya langsung bebas.

"Remisi anak nasional 1.068 anak, 23 anak hari ini bebas di seluruh Indonesia. Sehingga total keseluruhan berjumlah 1.091 anak (yang mendapat remisi)," ungkap Pujo Harinto Minggu 23 Juli 2023.

Baca Juga: Puan Maharani Beberkan Lima Nama Kandidat Kuat Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Ada AHY hingga Cak Imin

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan remisi sebagai wujud nyata negara dalam menjamin masa depan anak untuk keberlangsungan bangsa dan umat manusia.

"Masa depan Indonesia berada di tangan dan pundak anak-anak kita, karenanya melindungi kepentingan terbaik anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia," tuturnya.

Menurutnya, kewajiban negara dalam menjamin keberlangsungan hidup anak sudah termuat dalam konstitusi yang menyebutkan setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan kembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat