kievskiy.org

18.536 Pengguna Jalan Kena Tilang saat Operasi Patuh Jaya 2023, Mayoritas Melawan Arus

Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT – Operasi Patuh Jaya 2023 digelar selama 14 hari mulai dari 10-23 Juli 2023. Selama digelar, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penilangan pada 18.536 pengendara. Polda Metro Jaya juga memberi sanksi teguran pada 35.509 pengguna jalan raya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mayoritas pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2023 karena melawan arus lalu lintas. Kepolisian melakukan tilang secara manual dan elektronik alias ETLE.

Sebanyak 8.698 pelanggar lalu lintas ditindak dengan sistem ETLE. Sedangkan sebanyak 9.853 pelanggaran ditindak secara manual dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Sebanyak 5.473 pengendara  roda dua melakukan pelanggaran melawan arus. Dan 5.324 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, dan 3.281 pengendara roda empat kebanyakan tak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Pasien Membeludak, Korban Keracunan Massal Nasi Boks Reses Anggota DPRD Cimahi Terpaksa Cari Rumah Sakit Lain

“Lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” kata Trunoyudo.

Polisi pun menyita barang bukti dari pengendara yang melakukan pelanggaran. Adapun bukti yang disita terdiri dari SIM, STNK, kendaraan bermotor dan bukti elektronik. Polda Metro Jaya menyita 5.374 SIM, 4.455 STNK, 24 unit kendaraan bermotor, dan 8.683 bukti elektronik.

Jumlah penindakan yang dilakukan polisi pada Operasi Patuh Jaya tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 54.045 pengendara yang ditilang dan ditegur.

Sedangkan pada tahun 2022 silam, Polda Metro Jaya melakukan penindakan sebanyaak 32.271 pelanggaran. Terdapat selisih 21.774 dari tahun sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat