kievskiy.org

Kompolnas Desak Kasus Pelecehan Tahanan oleh Oknum Polisi Dipercepat, Minta Jeratan Pidana dan Etik

Ilustrasi siluet wanita.
Ilustrasi siluet wanita. /Pixabay/Leandro De Carvalho

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI minta percepatan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi terhadap salah seorang tahanan perempuan. Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti.

Kejadian nahas ini menimpa tahanan berinisial FM. Korban merupakan penghuni ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Poengky mendesak agar oknum petugas Tahti terduga pelaku segera diadili.

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi tahanan perempuan," ujar Poengky, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pelaku disebut merupakan anggota berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel. Adapun kejadian pelecehan terjadi di akhir Juli 2023.

Baca Juga: Ibunda Tora Sudiro Meninggal Dunia, sang Komedian: Dipikir DB, Ternyata Ada Infeksi

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman," ucapnya, tegas.

Poengky melanjutkan, tindakan pelaku sudah di luar batas alias sangat keterlaluan. Selain itu, pelaku juga dinilai telah merendahkan martabat wanita hingga tercoreng citra institusi kepolisian.

Poengky lantas menyoroti relasi kuasa yang pasti berlaku antar pelaku dan korban pada saat kejadian. Bukan hanya dari hierarki posisi di sel tahanan, namun juga korban yang merupakan perempuan tentu tidak punya cukup keberanian dan daya.

"Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena diduga ada pembiaran," kata Poengky.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat