PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat beberapa waktu lalu sempat mengumumkan akan membagikan subsidi bagi pegawai non-PNS.
Subsidi senilai Rp2,4 juta akan menjadi stimulus bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta selama pandemi melanda Indonesia.
Dana tersebut akan dibagikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai Kamis 27 Agustus 2929 kemarin.
Baca Juga: Polresta Bandung Kerahkan 1.800 Personel untuk Mengamankan Acara Pilkada Serentak di Tengah Pandemi
Kabar tersebut merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 27 Agustus 2020.
Berikut kami ulas selengkapnya
1. Niat Puasa Tasu'a dan Asyura, Mari Ibadah Sunnah Mulai Jumat 28 Agustus 2020 Besok
Umat Islam telah menyambut kedatangan Tahun Baru Islam yang jatuh pada 1 Muharram 1442 H dan bertepatan dengan 20 Agustus 2020.
Baca Juga: Resep Ayam Taliwang, Masakan Rumahan Gurih Luar Dalam ala Resto