kievskiy.org

Tukang Keris di Semarang Lakukan KDRT ke Istri hingga Tewas, Kini Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi korban KDRT.
Ilustrasi korban KDRT. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT – Seorang suami berinisial YB di Kota Semarang, Jawa Tengah melakukan tindak kekerasan hingga menewaskan istrinya berinisial AA (22). Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Donny Lumbantpruan, tindakan YB itu terjadi di rumahnya di Kota Semarang pada Senin, 28 Agustus 2023 dini hari.

Donny menjelaskan bahwa YB melakukan hal tersebut lantaran rasa curiga kepada istrinya yang diduga berselingkuh.

"Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan sebatang kayu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 2 September 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Donny mengungkapkan pelaku yang berprofesi sebagai tukang ukir keris itu juga menusuk korban menggunakan pisau ukir di bagian dada. Akibatnya, korban tewas dengan luka lebam pada beberapa bagian tubuh dan luka tusuk pada bagian dada.

Baca Juga: Kronologi Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Putus, Tewaskan 5 Karyawan

Pelaku pun ditangkap oleh Polsek Tembalang saat ia berusaha untuk kabur. YB kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.

DPRD Semarang Soal KDRT

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengevaluasi kanal pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu bertujuan agar kasus KDRT tidak terjadi secara berulang-ulang, terlebih sampai meimbulkan korban jiwa.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Swasti Aswagati, kanal pelaporan KDRT sebenarnya sudah disediakan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Namun, masih banyak korban yang tak tercatat melapor.

“Kami prihatin dengan kejadian KDRT seperti kemarin (korban meninggal) dan menyayangkan bisa sampai terjadi seperti itu,” ujarnya.

“Beberapa kali kami melakukan sosialisasi dengan teman DP3A, sudah diinformasikan hotline yang bisa dihubungi supaya mereka (korban KDRT) bisa mendapatkan pertolongan pertama dan perlindungan di awal,” ucapnya melanjutkan.  ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat