kievskiy.org

Terdaftar Tapi Belum Dapat BLT Rp600.000? Begini Langkah untuk Lapor ke BPJS Katenagakerjaan

ILUSTRASI logo BPJS Kesehatan.*
ILUSTRASI logo BPJS Kesehatan.* /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Subsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta ternyata masih terdapat masalah.

Tidak semua pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria pemerintah telah menerima bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut.

Jika Anda salah satu yang belum dapat, jangan khawatir. Sebaiknya setiap karyawan yang mengalami hal serupa segera melapor.

Baca Juga: Anak Buahnya Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas,Kasad: TNI AD Mohon Maaf, Pelaku Bayar Ganti Rugi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempersilakan setiap orang untuk membuat aduan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.

Karo Humas Kemnaker Soes Hindharmo meminta calon penerima subsidi agar jangan melapor ke tempat lain yang mempersulit proses pencairan.

“Biar enak daripada ngadunya ke tempat lain, langsung mendatangi Kantor BPJS (Ketenagakerjaan), kantor BPJS terdekat atau langsung kontak ke pusat. Tapi BPJS alamat yang tepat,” ungkapnya pada Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Jamin Perlindungan Pemain, Askot PSSI Bandung Gagas Kartu Keanggotaan Online

Sebagaimana dikabarkan MantraSukabumi.com dari PMJ News dalam artikel "Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan", calon penerima juga dapat menanyakan soal status kepesertaannya kepada Kemnaker.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat