PIKIRAN RAKYAT - Penerimaan CPNS kembali dibuka hari ini, bagi masyarakat yang berniat bergabung menjadi PNS maupun PPPK Anda bisa mendaftarkan diri Anda menggunakan akun SSCASN.
Anda bisa mengikuti cara membuat akun SSCASN sesuai dengan langkah-langkah yang sudah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda.
Selain membuat akun SSCASN, Anda juga perlu menyiapkan berkas-berkas yang sudah Anda ubah dalam bentuk file PDF ataupun foto yang ukurannya tidak lebih dari 1000 kb.
Cara Buat Akun SSCASN
- Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul