kievskiy.org

Jokowi Dituding Menyalahgunakan Intelijen Negara demi Politik, DPR Didesak Gunakan Hak Angket

Ilustrasi Jokowi.
Ilustrasi Jokowi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengirimkan surat kepada DPR untuk mendesak wakil rakyat menggunakan hak angket meminta keterangan Presiden Joko Widodo mengenai pernyataan data intelijen arah pergerakan partai politik.

Pernyataan presiden tersebut dapat mencederai demokrasi dan merupakan ancaman untuk kebebasan hak berpolitik publik, serta merupakan pelanggaran terhadap UU Intelijen Negara. Berdasarkan Undang-Undang Intelijen Negara pasal (1) angka (1) dan pasal (5), dijelaskan data dan setiap kegiatan intelijen negara itu hanya untuk sesuatu yang mengancam atau berupa ancaman nasional. Dengan demikian, hal itu berarti hal-hal yang mengancam pertahanan negara, mengancam stabilitas negara.

Sementara partai politik merupakan salah satu pondasi dari sebuah negara demokrasi, sehingga bukan ancaman stabilitas negara. Koalisi menilai pernyataan presiden mengenai data intelijen di tubuh partai politik merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan intelijen negara yang telah diatur oleh undang-undang.

Pernyataan tersebut juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang demokratis. Pasalnya, masyarakat akan berpikir bahwa parlemen (yang juga merupakan anggota partai politik) sudah diseting atau hanya merupakan gimmick karena sudah “dikondisikan” sedemikian rupa oleh orang yang memiliki kuasa. Hal tersebut karena informasi mengenai arah dan pergerakan berpolitik masyarakat “diawasi” presiden.

Baca Juga: PSI Jawab Teka-Teki Siluet Mirip Kaesang Pangarep: Mohon Doanya

"Hari ini Koalisi Reformasi untuk Sektor Keamanan (SSR) yang diwakili oleh Imparsial, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, dan Perludem mengirimkan surat ke DPR RI," kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis pada Jumat, 22 September 2023.

Saat hendak masuk Gedung DPR, beberapa perwakilan dari YLBHI, PBHI, dan Jurnalis dilarang masuk ke dalam Gedung DPR RI tanpa alasan yang jelas. "Sudah terlalu banyak perwakilan yang masuk" kata seorang penjaga gedung itu.

Sebelumnya, koalisi menyatakan Jokowi terindikasi menyalahgunakan intelijen demi tujuan politiknya. Hal tersebut terkait pernyataan Jokowi tentang dirinya yang mendapatkan informasi dari komunitas intelijen di Indonesia (BIN, BAIS dan intelijen Polri) mengenai data, survey dan arah partai politik.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Rakernas Seknas Jokowi. Koalisi menilai hal itu merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pasalnya, tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, lresiden beserta perangkat intelijenya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantuan intelijen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat