kievskiy.org

Tahapan dan Sistem Seleksi CPNS 2023 di Kemenag, Jangan Lupa Lengkapi Persyaratan

Ilustrasi CPNS 2023, simak tahapan seleksi dan sistem seleksinya di Kemenag.
Ilustrasi CPNS 2023, simak tahapan seleksi dan sistem seleksinya di Kemenag. /ANTARA/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT – Simak tahapan seleksi dan sistem seleksi CPNS 2023 di Kemenag (Kementerian Agama). Pastikan Anda melengkapi persyaratan yang sudah tertera di laman resmi lembaga tersebut.

Kemenag telah merilis pengumuman tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kemenag di Jakarta pada 22 September 2023 lalu. Sekretaris Jendera sekaligus Ketua Panitia seleksi, Nizar, menandangani surat tersebut.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

  1. Seleksi Administrasi

    Baca Juga: Kisi-Kisi Materi CPNS 2023, dari TWK, TKP, sampai TIU

  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), bobotnya yang 40 persen terdiri atas

    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    b. Tes Intelegensia Umum (TIU);
    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), adapun bobotnya yang sampai 60 persen terdiri atas:

    a. Praktik Kerja, dengan bobot 35 persen;
    b. Psikotes, dengan bobot 30 persen;
    c. Wawancara Moderasi Beragama, dengan bobot 35 persen.

Baca Juga: 20 Situs Cek Formasi CPNS 2023, dari KPK, BIN, BRIN, MA, sampai Kemenkes

Sistem Seleksi CPNS 2023

  1. Kelulusan seleksi administrasi berdasarkan kesesuaian data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman SS CASN, KLIK DI SINI
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak sesuai persyaratan saat verifikasi, maka pelamar tidak dapat mencetak kartu peserta ujian dan dinyatakan gugur, mereka diberikan kesempatan menyanggah hasil seleksi administrasi pada masa sanggah, adapun pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;

  3. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat