kievskiy.org

Periksa Febri Diansyah Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kementan, Ini yang Dikonfirmasi KPK

Eks Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang (kiri).
Eks Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa, 2 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal temuan berbagai barang bukti di sejumlah lokasi penggeledahan.

“Setelah melakukan penggeledahan kemarin ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 2 Oktober 2023.

“Kami mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk dikonfirmasi dari temuan-temuan bukti-bukti penggeledahan dan dokumen-dokumen saat proses penyidikan,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Isu Terlibat Hilangkan Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

Dikatakan Ali, pihaknya perlu mengonfirmasi soal temuan barang bukti tersebut kepada Febri Diansyah maupun Rasamala Aritonang untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan rasuah di Kementan.

“Pemanggilan ini kebutuhan proses penyidikan untuk memperjelas terutama dokumen-dokumen yang kami temukan pada proses penggeledahan,” ucap Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa tim penyidik dalam kapasitas keduanya yang berprofesi sebagai pengacara. Dia menegaskan pemanggilan tidak terkait status keduanya yang menjadi pengacara salah satu pihak di Kementan.

“Sekali lagi bukan kapasitasnya sebagai advokat atau pengacara tetapi yang kemudian kami ketahui di surat pemanggilan [pekerjaannya] sebagai pengacara,” tutur Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat