kievskiy.org

Kaesang Pangarep Akan Sita Harta Kader PSI jika Terbukti Korupsi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep/ KPU Sebut Bahwa Tak Ada Tenggat Waktu untuk Mendaftarkan Kaesang ke Kemenkumham
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep/ KPU Sebut Bahwa Tak Ada Tenggat Waktu untuk Mendaftarkan Kaesang ke Kemenkumham /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menawarkan janji-janji politik apabila barhasil meraih suara yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen sehingga lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.

Salah satu janji PSI yakni memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa disahkan menjadi Undang-Undang. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, partainya ingin meloloskan RUU Perampasan Aset lantaran miris dengan masih maraknya praktik-praktik korupsi di Indonesia. Adanya Undang-Undang tersebut akan memberikan efek jera bagi koruptor.

“Miris, makanya saya juga sudah bilang ke teman-teman kemarin salah satunya di DPW Bali, kita kalau misalnya insyaAllah masuk di Senayan di Pemilu 2024, salah satu yang akan kami bahas adalah untuk RUU Perampasan Aset,” kata Kaesang kepada wartawan di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.

Akan tetapi, Kaesang berkomitmen akan terlebih dulu menerapkan perampasan aset di internal partainya jika ternyata PSI tidak lolos ke parlemen. Dia akan menyita harta kader PSI apabila terbukti melakukan korupsi.

Baca Juga: NasDem Ungkap Syahrul Yasin Limpo Pulang ke Indonesia 5 Oktober 2023: Perintah Ketum Surya Paloh

Dia menyebutkan, seluruh kader PSI akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen tidak melakukan rasuah yang dapat merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.

"Apabila itu bukan terlaksana dalam waktu cepat, kita akan melakukan itu dengan seluruh kader untuk menandatangani pakta integritas kalau amit-amit ada salah satu yang melakukan ya kami sita secara internal (hartanya),” ujar Kaesang.

PSI Klaim Ajukan RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Kaesang mengaku partainya sudah berupaya mengajukan RUU Perampasan Aset bagi koruptor untuk dibahas di DPR. Padahal, PSI saat ini bukan partai yang berada di parlemen.

Hal itu disampaikan Kaesang dalam acara Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI di Badung, Bali, Sabtu, 30 September 2023. "Kita akan lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya dan akan melakukan pakta integritas untuk seluruh anggota PSI," ujar Kaesang.

Baca Juga: Ganjil Genap Motor akan Berlaku Dalam Waktu Dekat, Ternyata Ini Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat