kievskiy.org

Temuan 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicocokkan dengan Data Baintelkam Polri

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Unsplash/thdef

PIKIRAN RAKYAT – Dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, KPK menemukan uang tunai mencapai miliaran rupiah, sejumlah dokumen pendukung perkara, dan 12 pucuk senjata api. Khusus temuan senjata api, KPK menyerahkannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 September 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api tersebut.

“Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Temuan tersebut akan ditelti lebih lanjut dan dilakukan pencocokan dengan data Baintelkam.

Baca Juga: Ganjil Genap Motor akan Berlaku Dalam Waktu Dekat, Ternyata Ini Alasannya

“Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” katanya.

Terkait legalitas senjata api, Ahmad menyebut polisi masih melakukan penelusuran. Sementara soal jenisnya, sudah dipastikan merupakan senjata api laras pendek.

“Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri. Ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apa? Apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri,” kata Ahmad.

Kata Mahfud MD soal Temuan Senjata Api di Rumah Mentan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, temuan 12 unit senjata api di rumah dinas Mentan harus diproses hukum bila terbukti tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat