kievskiy.org

Sidang Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Ikut Mengamankan

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Guna mengamankan sidang tersebut, sebanyak 1.992 personel gabungan apun diterjunkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 16 Oktober 2023. 

Menurut keterangan Trunoyudo, ribuan personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasukan gabungan nantinya akan memastikan pembacaan putusan berjalan lancar.

Baca Juga: Pakar Ungkap Alasan Jokowi Cenderung Dukung Prabowo Subianto Dibanding Ganjar Pranowo

Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga ketertiban.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," ujarnya. 

Pembacaan Putusan 

Agenda pembacaan putusan soal batas usia minimal capres dan cawapres itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.

“Ya, betul (pembacaan putusan digelar Senin, 16 Oktober 2023),” ucapnya. 

Baca Juga: Pemilu 2024: Daftar Pro Kontra Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat