PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus korban penyiraman air keras, Novel Baswedan sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Ia dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat 28 Agustus 2020 lalu dan telah menjalani isolasi mandiri.
Setelah menjalani isolasi mandiri selama 11 hari, ia dan keluarga pun kembali melakukan tes swab.
Baca Juga: Tak Punya Pemain Kidal jadi Alasan Gareth Southgate Timnas Inggris tak Mampu Pesta Gol
Novel pun mengaku sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa 8 Agustus 2020.
"Setelah menjalani isolasi mandiri selama 11 hari, saya bersama dengan keluarga kembali melakukan tes swab," tulisnya.
Baca Juga: Brio Terlaris, Penjualan Honda Naik 21 Persen di Agustus 2020
"Alhamdulillah hasilnya sudah Negatif. Terima kasih atas doa dan dukungannya," tambahnya.