kievskiy.org

KPU Jateng Dipasangi CCTV yang Terintegrasi dengan Kantor Polisi

Kris set CCTV
Kris set CCTV

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa pengintegrasian akses kamera pengawas atau CCTV di lingkungan kantor KPU dilakukan secara terbatas sebagai upaya untuk memitigasi potensi kerawanan, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan dan keamanan. Langkah ini dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan jajaran kepolisian.

"Dimana akses dimaksud terbatas kepada lokus yang memerlukan pemantauan," kata Handi Tri Ujiono menjelaskan.

Akses CCTV yang dimaksudkan terbatas kepada area yang memerlukan pemantauan untuk menjaga keamanan, sementara area privat seperti ruang rapat atau ruang komisioner tidak termasuk dalam lingkup tersebut. Handi Tri Ujiono menjelaskan bahwa surat permintaan akses CCTV oleh kepolisian ditujukan kepada KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Sebelumnya, KPU Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait pengamanan kantor KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Koordinasi ini mencakup evaluasi terhadap potensi gangguan dan kebutuhan perlengkapan gudang logistik yang dapat diminimalisir dengan penerapan standar pengamanan, termasuk CCTV, alat pemadam kebakaran, akses evakuasi kontinjensi, dan keamanan gudang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Singgung Soal Otentik Saat Ditanya Baliho Prabowo-Gibran yang Pakai Fotonya

"Memastikan potensi gangguan dan perlengkapan gudang logistik dapat diminimalisir dengan memenuhi ketentuan standar pengamanan berupa CCTV," sambungnya.

Handi Tri Ujiono menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu yang memberikan wewenang kepada kepolisian untuk mengamankan KPU, termasuk personel, aset, logistik, produksi, distribusi, dan penggudangan.

Isu terkait CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur yang diungkap oleh wartawan senior dan politikus muda, Aiman Witjaksono, menjadi sorotan. Aiman mengutarakan kejanggalan terkait pemasangan CCTV dan berencana untuk berdialog mengenai netralitas aparat pada Pilpres 2024.

KPU Jawa Tengah menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan keamanan dan integritas proses pemilu di wilayah tersebut. Pihak KPU berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi terciptanya pemilu yang adil, aman, dan transparan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, mengonfirmasi bahwa penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023. Pernyataan ini disampaikan oleh Hasyim Asy'ari di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Jumat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat