kievskiy.org

Cara Daftar BLT El Nino Rp400 Ribu, Begini Cara Mudahnya

Ilustrasi penerima BLT El Nino.
Ilustrasi penerima BLT El Nino. /Antara/Prasetia Fauzani

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino kepada warga miskin terdampak bencana kekeringan akibat fenomena El Nino.

BLT sebesar Rp200 ribu per bulan ini akan dicairkan dalam satu kali transfer. Artinya, penerima akan mendapatkan Rp400 ribu untuk periode November dan Desember 2023.

Lantas bagaimana cara daftar untuk mendapatkan BLT El Nino Rp400 ribu?

Baca Juga: BLT El Nino Rp400 Ribu Cair Kapan? Simak Jadwal dan Cara Cek via HP

Cara Daftar BLT El Nino

Penerima BLT El Nino adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan demikian, hanya warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai KPM dengan kriteria tertentu yang berhak menerima BLT El Nino.

Bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, bisa melakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut:

Baca Juga: Kapan BLT El Nino 2023 Cair? Begini Cara Klaim Bansos Rp400.000

  1. Bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, masyarakat bisa melakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut:
  2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
  3. Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS
  4. Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  5. Berita Acara digunakan Dinas Sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  6. Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan di-input di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  7. Data yang di-input di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota
  8. Bupati/Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur, lalu diteruskan kepada Menteri

Demikian cara terdaftar di DTKS sebagai KPM agar bisa menerima BLT El Nino sebesar Rp400 ribu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat