kievskiy.org

Aiman Witjaksono Tuduh Polisi Tak Netral di Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Bakal Usut Sampai Tuntas

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan ujaran kebencian dan berita bohong dengan terlapor Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Sebelumnya, Aiman menyebut Polri tidak akan netral di Pemilu 2024.

“Saat ini, Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Minggu, 19 November 2023.

Ade menjelaskan, jika dalam tahap penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana terkait ucapan Aiman, maka pihaknya akan meningkatkan pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangkanya.

“Ini sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah,” tutur Ade.

Lebih lanjut Ade meminta agar pihak-pihak tidak perlu reaktif dalam menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Dia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

"Mari kita sama-menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," ujar Ade.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Witjaksono Punya Bukti Oknum Polisi Tak Netral: Disampaikan pada Waktunya

Dikatakan Ade, Polri akan bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Aiman. Adapun polisi menerima 6 laporan yang dilayangkan kelompok masyarakat atas ucapan Aiman.

“Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam 6 laporan polisi tersebut,” tutur Ade.

Adapun keenam laporan polisi yang ditujukan kepada Aiman, yakni nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA. Pelapor berinisial F dari perwakilan Front Pemuda Jaga Pemilu. Kedua, laporan polisi yang teregistrasi nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketiga, laporan nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat