kievskiy.org

Eddy Hiariej Diminta Keluar dari Ruang Rapat DPR jika Tak Jelaskan Status Hukumnya

Rapat Komisi III DPR dihadiri Eddy Hiariej.
Rapat Komisi III DPR dihadiri Eddy Hiariej. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Menkum HAM), Yasonna Laoly. Mereka membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024.

Namun, belum juga Raker dimulai, salah seorang anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, terkejut dengan kehadiran Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di rapat tersebut.

Sebelumnya, Eddy Hiariej baru saja ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," ucap Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Benny meminta supaya Eddy Hiariej menyampaikan kepastian statusnya saat ini semata-mata karena tidak ingin ada kecacatan dalam Raker kali ini. "Saya rasa supaya raker ini tidak cacat, kalau bisa sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III, Wamenkumham terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," ucap Benny.

Jika Eddy Hiariej tidak berkenan untuk menjawabnya, maka Benny mendorong agar Eddy keluar dari ruangan tersebut. "Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," sebut Benny.

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Kapan Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus pemimpin raker itu, Habiburokhman, menyarankan agar Benny menyampaikan interupsi pada waktu yang sudah ditentukan atau setelah Yasonna menyelesaikan penyampaian materinya.

"Jadi gini, Pak Benny,  nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny.  Soal status rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut," tutur Habiburokhman.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara Eddy Hiariej.

“Karena menyangkut hak asasi manusia, tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu. Tentunya memeriksa dengan baik, cermat,” kata Johanis Tanak, Selasa, 21 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat