kievskiy.org

Pemprov DKI Tutup 27 Lokasi Wisata di Jakarta Saat PSBB Ketat Kembali Berlaku

Papan himbauan penerapan protokol kesehatan terpasang di area Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.
Papan himbauan penerapan protokol kesehatan terpasang di area Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, Senin 15 Juni 2020. /ANTARA/Puspa Perwitasari

PIKIRAN RAKYAT - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 membuat lokasi wisata tutup sementara.

Setidaknya terdapat 27 lokasi wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dinyatakan tutup.

"Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," tulis akun Instagram @dkijakarta, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga : 5 Mobil Bekas Mewah yang Harganya Gak Sampai Rp 40 Jutaan, Ada BMW Hingga Volvo

Penutupan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Pasalnya seperti diketahui, Jakarta merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Bahkan kasus positifnya terus mengalami pertumbuhan setiap harinya.

Baca Juga : MotoGP San Marino 2020 : Valentino Rossi Jadi yang Tercepat di FP3

Update terakhir, pada 12 September 2020 terjadi penambahan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.440 kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat