kievskiy.org

Firli Bahuri Didesak Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Busyro Muqoddas: Lebih Rendah dari Binatang

Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di dewas KPK beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di dewas KPK beberapa waktu yang lalu. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Mendesak kepada Saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus sebagai Komisioner KPK,” ujar Busyro dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 November 2023.

Busyro menyebut penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respons positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.

Menurut Busyro, korupsi yang selama ini didominasi suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat.

“Apalagi praktik suap, gratifikasi, dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktik kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang (QS. Al-A'raaf ayat 179),” tutur Busyro.

Lebih lanjut, Busyro mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga menjerat Firli Bahuri. Dia meminta kasus tersebut diusut secara cermat, obyektif, dan memberikan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya serta seadil-adilnya.

Tak hanya itu, Busyro juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK di masa mendatang. Menurutnya, seleksi komisioner lembaga antirasuah harus dilakukan secara transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

“Mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan,” ujar Busyro.

Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

Ketua KPK Firli Bahuri terancam pidana penjara seumur hidup usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas perbuatannya, Firli Bahuri disangkakan melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat