kievskiy.org

Eks Penyidik KPK Kenang Alexander Marwata Sosok yang Fitnah 57 Pegawai Tak Lolos TWK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT – Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengungkap cerita di balik pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaa (TWK) pada 2021 lalu.

Dia ingat betul kala itu, puluhan pegawai KPK yang kebanyakan menduduki jabatan penyidik dan penyelidik dicap merah oleh Alexander Marwata lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, Alex menyebut 57 orang itu tidak bisa dibina lagi hingga dipecat secara hormat pada 30 September 2023.

“Saya ingat Alex Marwata itu sempat bilang kami itu adalah orang yang sudah merah dan tidak dapat dibina. Ketika dia konpres (konferensi pers), dia menyampaikan ke publik bahwa dari 75 pegawai ini, 24 (di antaranya) akan dikasih opsi untuk bisa diberikan training wawasan kebangsaan, tapi 57 orang ini tidak bisa dibina karena sudah merah,” kata Aulia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Aulia menilai, cap merah itu sangat berlebihan, seolah melabeli 57 pegawai KPK tersebut sebagai orang-orang yang tidak layak hidup di Indonesia.

“Sudah merah itu harusnya berarti negara mencabut KTP kami, mencabut paspor kami, kami tidak layak hidup di negara ini,” ujarnya.

Pernyataan Alex kala itu dianggap sebagai penghinaan terhadap 57 eks penyidik dan penyelidik KPK.

Seorang lagi Pimpinan KPK yang akan selalu diingat, namanya Alexander Marwata

Dia telah memfitnah dan menghina kami, 57 eks pegawai KPK, sebagai orang yang sudah merah dan tidak dapat dibina tanpa ada dasar dari ucapannya itu,” tulis Aulia melalui akun X @apostiera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat