kievskiy.org

Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Hari ini 27 November, Jokowi Dijadwalkan Hadir

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang akan dilantik menjadi Ketua KPK pengganti Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang akan dilantik menjadi Ketua KPK pengganti Firli Bahuri. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akan dilantik menjadi Ketua KPK sementara hari ini, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyaksikan pengucapan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta.

"(Senin) pagi, direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan presiden," katanya dalam keterangan di Jakarta.

Pelantikan ini menyusul Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023, tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Ari mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang KPK, Ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Pengusutan Kasus di KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan institusinya tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan gratifikasi.

"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali pada Kamis, 23 November 2023.

Dia memastikan penetapan tersangka Firli oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak berkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan.

"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat