kievskiy.org

Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024 Lewat Aplikasi

Ilustrasi petugas haji menaiki bus salawat.
Ilustrasi petugas haji menaiki bus salawat. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftarans seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi pada 7 Desember hingga 17 Desember 2023. Calon peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website.

Jika sudah melakukan pendaftaran dan mendapat verifikasi, maka pendaftar petugas haji bisa melanjutkan mengisi data diri lewat aplikasi di ponsel. Namun sebelum mengunduh dan melakukan pendaftaran, Anda harus memastikan syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.

Proses seleksi petugas haji akan dimulai di tingkat Kabupaten/Kota. Peserta juga harus mengikuti ujian computer based test atau CAT pada 21 Desember 2023.

Pengumuman peserta yang lolos seleksi CAT tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 23 Desember 2023. Kemudian pelaksanaan dan wawancara dilaksanakan pada 28 Desember 2023, sedangkan untuk hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 11 Januari 2024.

Baca Juga: Solusi Praktis Mengatasi Kamera HP Android yang Bermasalah

Berikut ini tata cara pendaftaran petugas haji untuk keberangkatan 1445 Hijriah atau 2024. Simak rinciannya:

Tata cara pendaftaran

  1. Kunjungi website #
  2. Klik ‘Pendaftaran Petugas’
  3. Pilih Kankemenag Kabupaten-Kota/Kanwil tempat pendaftaran
  4. Isikan NIK
  5. Isikan nama lengkap
  6. Isikan tanggal lahir
  7. Isikan alamat email (tidak boleh memakai alamat email yang pernah digunakan untuk mendaftat sebagai petugas sebelumnya)
  8. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif
  9. Pilih jenis tugas yang diminati
  10. Unggah surat rekomendasi dari instansi atau lembaga
  11. Klik ‘Daftar’

Jika sudah berhasil mendaftar, calon petugas bisa menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag kab-kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar. Apabila sudah memenuhi syarat, pendaftar akan mendapatkan notifikasi yang berisi informasi nomro WhatsApp calon petugas.

Jika pendaftar sudah diverifikasi dan tidak memenuhi syarat, maka akan mendapat notifikasi bahwa pendaftar tidak lolos. Selanjutnya jika peserta lolos, bisa melakukan pembuatan akun melalui website.

Cara membuat akun

  1. Masuk ke #
  2. Klik ‘Buat Akun’
  3. Masukkan NIK
  4. Buat user name (tanpa spasi), dan tidak bisa menggunakan user name yang pernah digunakan sebelumnya
  5. Masukkan alamat email, tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar sebelumnya
  6. Buat password, dengan format huruf besar, huruf kecil dan angka
  7. Konfirmasi password
  8. Klik ‘Buat Akun’

Setelah berhasil membuat akun, calon petugas haji bisa masuk ke halaman login di aplikasi yang bisa dibuka melalui Android atau iOS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat