kievskiy.org

Ganjar-Mahfud Ungkap Strategi Pemberantasan Korupsi: RUU Perampasan Aset dan Tindak Pidana Baru

Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023.
Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Muda pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Marganamahendra, yakin bahwa pasangan tersebut memiliki strategi kuat dalam isu pemberantasan korupsi menjelang debat pertama Pemilihan Presiden, khususnya dalam bidang Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Marganamahendra menyampaikan keyakinannya, merujuk pada pernyataan Mahfud MD sebagai "peluru liar pemberantasan korupsi." Pasangan Ganjar-Mahfud tidak hanya memiliki satu target strategis dalam pemberantasan korupsi.

Pertama, mereka menyoroti rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset, yang bertujuan menjadi landasan negara untuk merampas aset yang terkait dengan tindak pidana terorganisir agar tidak dapat digelapkan atau disembunyikan.

Kedua, fokus pada penguatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dengan tujuan memastikan pelaporan LHKPN dapat diverifikasi secara optimal menggunakan data yang terintegrasi.

Ketiga, mereka berencana melengkapi Undang-Undang Tipikor dengan tindak pidana Illicit Enrichment, Trading Influence, dan Foreign Public Official Bribery (Peningkatan kekayaan secara tidak sah, memperdagangkan pengaruh, dan suap pejabat publik asing).

Menurut Marganamahendra, Ganjar-Mahfud tidak perlu lagi membuktikan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi, karena keduanya dikenal sebagai sosok yang bersih dan taat etika bernegara.

Dari diskusi dengan Mahfud MD, Marganamahendra yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperkuat bersama dengan seluruh ekosistemnya. Dia merinci bahwa mereka menggunakan standar Jakarta Statement on Principles for Anti Corruption Agencies sebagai panduan dalam memperkuat KPK.

Meskipun mengakui kondisi sulit KPK saat ini setelah revisi undang-undang pada tahun 2019, Marganamahendra percaya bahwa Mahfud MD, sebagai Menkopolhukam, dapat memperbaiki situasi tersebut dengan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Koalisi yang dipimpin oleh pasangan ini menekankan keinginan untuk menciptakan "KPK Reborn," yang lebih kuat dari sebelumnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat