PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menangkap dua pelaku multilasi terhadap korban RHW (32) yang ditemukan di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan.
Polisi mengungkap kasus ini setelah mendapat laporan orang hilang atas nama RHW pada 9 September 2020.
Kepolisian pun akhinya menyelidiki mengenai kasus ini hingga kedua pelaku tertangkap.
Baca Juga: BTS Bawakan Dynamite di America's Got Talent, Sosok Park Jimin Buat ARMY Salah Fokus hingga Trending
Polisi menangkap Dua pelaku berinisial DAF dan LAS yang merupakan sepasang kekasih.
"DAF ini bisa dikatakan pacarnya LAS juga," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, saat Konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi pada Kamis 17 September 2020.
Ia juga menjelaskan pelaku merencanakan untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Menhub Budi Karya Tampak Jadi Lebih Segar, Ini Dia Rahasianya
LAS berkenalan dengan RHW melalui aplikasi dating dan berencana untuk bertemu.