kievskiy.org

Kata Ridwan Kamil usai Dilaporkan ke Bawaslu: BPD Bukan ASN

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Ridwan Kamil angkat bicara soal laporan terhadap dirinya kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Diketahui eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023 tersebut dilaporkan oleh DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jabar.

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini diketahui dilaporkan atas dugaan kampanye terselubung di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut diselenggarakan pada beberapa waktu yang lalu.

Ridwan Kamil buka suara

Menurut Kang Emil, acara yang dihadirinya tidak untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut acara itu diperuntukkan bagi kumpulan tokoh-tokoh politik desa sehingga laporan dugaan kampanye terselubung itu tidak tepat.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN. Tidak digaji rutin negara. Seperti Kades atau Staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yg dimaksud," ujarnya melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil.

Ridwan Kamil mengklarifikasi tuduhan kampanye terselubung tersebut di unggahan akun Instagram Pikiran Rakyat, @pikiranrakyat, pada hari ini, Rabu 17 Januari 2024. Unggahan tersebut adalah tentang laporan DPD PDIP kepada Bawaslu Jabar terkait aktivitas Kang Emil.

Diketahui Ridwan Kamil yang juga mantan Wali Kota Bandung 2013-2018 tersebut kini berstatus Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia ditugaskan kampanye di Jabar untuk memenangkan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua tersebut.

 

Klarifikasi Ridwan Kamil atas laporan PDIP terkait dugaan kampanye terselubung.
Klarifikasi Ridwan Kamil atas laporan PDIP terkait dugaan kampanye terselubung.

Tak sendirian, suami Atalia Praratya itu melakukan kampanye di Jawa Barat bersama Taufik Hidayat dan Buky Wibawa dari Gerindra, Desi Ratnasari dari PAN, Ace Hasan Syadzily dan Aria Girinaya dari Golkar, Saehudin dari Prima. Sedangkan Ridwan Kamil adalah kader partai Golkar sejak bergabung pada 19 Januari 2023.

Pihak PDIP Jabar melalui Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana, menyebut Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024. Ia diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat