kievskiy.org

Prabowo-Gibran Dijegal, TKN: Dharma Wanita Dimobilisasi dan Pegawai Kemendesa Diancam

Prabowo Subianto menjabat tangan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto menjabat tangan Gibran Rakabuming Raka. /Instagram @prabowo

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya tengah menghadapi upaya-upaya penjegalan terhadap capres dan cawapresnya pada Pemilu 2024. Penjegalan tersebut dilakukan dalam bentuk kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang merugikan Prabowo-Gibran.

“Kecurangan tersebut dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu,” kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024.

Upaya penjegalan itu, kata Habiburokhman, terjadi di berbagai provinsi. Dia lalu menjelaskan upaya yang baru saja terjadi di Sulawesi hingga Semarang.

Pertama, TKN menduga ada upaya mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri acara senam bersama istri capres lain pada 17 Januari 2024 lalu. Dalam upaya ini, oknum menggunakan surat perjabat sekretaris daerah untuk memobilisasi massa.

Kedua, TKN menduga adanya penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna partai politik tertentu.

Ketiga, ada petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) yang diancam tidak diperpanjang Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepegawaiannya jika enggan bergabung dengan tim pemenangan salah satu paslon.

“Kami mendapat informasi terakhir bahwa kalau ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung paslon tersebut, maka SK-nya tidak diperpanjang,” ujar Habiburokhman.

Terakhir, upaya penjegalan terjadi dalam kasus surat suara di Taiwan yang sudah digunakan untuk paslon tertentu.

Hingga saat ini, TKN melaporkan kecurangan-kecurangan tersebut dengan total 41 laporan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat