PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membuat pernyataan kontroversial dalam debat kedua Cawapres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu, 21 Januari 2024. Gibran menyatakan niatnya untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melanggar aturan sebagai solusi simpel untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
"Dari Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," ucap Gibran, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat.
Namun, Greenpeace, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lingkungan internasional, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan tersebut.
Melalui akun Twitter-nya, Greenpeace Indonesia menyindir, "Semua pertambangan yang ilegal tentunya tidak punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), jadi apanya yang dicabut?"
![Jawaban Greenpeace soal Gibran cabut tambang ilegal.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/21/2975019464.jpg)
Sementara itu, Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menekankan kompleksitas dalam menyelesaikan permasalahan tambang ilegal.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi deforestasi sekitar 12,5 hektare hutan di Indonesia, yang jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya pulau Madura, tempat kelahirannya. Menurutnya, pencabutan IUP tidak semudah yang diinginkan Gibran.
"Bila 'ya cabut aja IUP-nya', nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung," tutur Mahfud MD.
"Itu begitu, bahkan KPK seminggu lalu mengatakan bahwa untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat," tambahnya.