kievskiy.org

Benarkah Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam?

Mahfud MD.
Mahfud MD. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD jawab isu pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Meski sebelumnya sang Capres meminta para peserta Pilpres 2024 mundur dari jabatan publik untuk menghindari konflik kepentingan, Mahfud MD rupanya memiliki strategi untuk menghadapi potensi tersebut.

Mahfud mengklaim dirinya tak pernah menggunakan fasilitas negara selama mencalonkan diri sebagai Cawapres, termasuk meminta para pejabat menjemputnya saat melakukan kunjungan kerja di daerah.

Oleh karena itu, hematnya perilaku tersebut dapat dijadikan role model bagi Capres maupun Cawapres lain yang sejatinya saat ini masih tergabung di Kabinet Indonesia Maju maupun jabatan fungsional lainnya.

"Percontohan saya sudah cukup," ucap Mahfud.

Mengingat upayanya untuk menghindari konflik kepentingan sudah dilakukan semaksimal mungkin, Mahfud menuturkan akan tetap menjalani tugas sebagai Menko Polhukam hingga waktu yang tepat tiba.

Lebih lanjut, keputusan itu didasari oleh rasa hormat pada presiden yang telah memberi amanat padanya untuk diemban dalam misi mengabdi pada bangsa.

"Tinggal menunggu momentum, karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga jangan sampai kacau apa yang sudah jadi, harus saya jaga dalam rangka transisi dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya empat setengah tahun yang lalu dengan sepenuh ketulusan, dan dengan dasar ketulusan itu juga saya akan melanjutkan tugas-tugas bersama Ganjar Pranowo," ujar dia.

Di sisi lain, langkah ini diambil Mahfud sebagai ikhtiar menjadi politisi yang taat prosedur dan etika di lingkungan politik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat