kievskiy.org

Jangan Lupa, Hari Ini Terakhir Urus Pindah TPS Pemilu, Ini Caranya

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada warga yang berhak memilih untuk mengajukan pindah lokasi memilih atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga hari ini, 7 Februari 2024. Proses ini masih dibuka hingga malam ini, tepat seminggu sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih yang ingin mengajukan pindah lokasi TPS, yang telah ditetapkan oleh KPU. Berikut adalah keempat syarat tersebut:

  1. Bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan atau mendampingi pasien rawat inap.
  3. Tertimpa bencana alam.
  4. Menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

Bagi pemilih yang memenuhi syarat-syarat tersebut dan ingin melakukan pindah lokasi memilih, KPU memberikan panduan cara yang harus diikuti:

  1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten/kota.
  2. Membawa bukti dukung alasan pindah memilih, seperti surat tugas atau bukti lain yang relevan.
  3. Pastikan bahwa surat yang dibawa adalah 'surat tugas' bukan 'surat keterangan' atau jenis surat lainnya, untuk menghindari penolakan.
  4. Setelah proses verifikasi, KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan dan memasukkan nama pemilih ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  5. Pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.

Berkas yang harus ditunjukkan saat melaporkan diri untuk pindah TPS adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
  2. Salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS asal.

Dengan adanya proses ini, diharapkan pemilih yang berhak memilih dapat mencoblos dengan nyaman dan lancar sesuai dengan tempat yang lebih mudah diakses.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat