kievskiy.org

Polda Metro Jaya Konfirmasi: Selebgram Siskaeee Tidak Mengidap Gangguan Jiwa

Siskaeee memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (baju cokelat). Senin, 25 September 2023.
Siskaeee memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (baju cokelat). Senin, 25 September 2023. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memberikan kepastian terkait kondisi kesehatan mental selebgram terkenal, Fransiska Candra Novitasari, atau yang dikenal dengan nama Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, diketahui bahwa Siskaeee tidak mengidap penyakit gangguan jiwa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa secara mental, dia dalam keadaan sehat.

"Ade Ary mengungkapkan, 'Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatri. Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,'" demikian ungkapannya kepada wartawan pada Rabu 7 Februari 2024.

Dengan hasil pemeriksaan yang mengkonfirmasi kesehatan mental Siskaeee, Ade menegaskan bahwa tersangka tersebut dapat diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko, juga menyatakan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee telah selesai.

"Sudah selesai besok dokter akan rekap hasil," ucap Hery.

Pemeriksaan yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap Siskaeee. "Saat ini ekspertise (keterangan ahli) sedang dibuat," jelas Hery.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • gangguan jiwa

  • Biddokkes

  • Siskaeee

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Waketum PKB Ungkap Aspirasi di Jabar Munculkan Nama Sandiaga Uno

  • Essential Mountain Climbing Tips for Beginners

  • Thousands of Laborers Will Hold a Demonstration in Jakarta Tomorrow, Demand to Stop Textile Worker Layoffs

  • Jokowi Visits Prabowo Subianto After Successful Leg Surgery

  • Whoosh: Indonesia's Bullet Train - A Look at Strengths and Weaknesses

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Pemkot Madiun Bersama TNI-Polri Gencar Berantas Judi Online: Perintah Presiden Jokowi

  • Hmm! Pj Gubernur NTB Hassanudin Puji Zulkieflimansyah: Warisannya Sangat Positif

  • Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Rabu 3 Juli 2024: Sore dan Malam Hari Hujan Ringan

  • Benarkah RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput Karena Tahun Politik?

  • Polda Sumbar Klaim Kasus Penyelidikan Kematian Bocah Afif Maulana Belum Dihentikan

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat