kievskiy.org

Cara Kerja Quick Count Pemilu, Upaya Cegah Kecurangan Penghitungan Suara

Ilustrasi Pemilu 2024 dan quick count.
Ilustrasi Pemilu 2024 dan quick count. /Unsplash/Glen Carrie

PIKIRAN RAKYAT - Simak penjelasan cara kerja Quick Count Pemilu yang ternyata diberlakukan untuk mencegah kecurangan. Praktik ketidakadilan kerap terjadi dalam penghitungan suara.

Penjelasan mengenai cara kerja sistem penghitungan ini diungkap peneliti dan Dosen FISIP Universitas Lampung (Unila), Robi Cahyadi Kurniawan. Tulisannya dimuat Jurnal INTECH Teknik Industri Universitas Serang Raya (LPPMUNSERA).

Dalam tulisan berjudul Quick Count (Metode Hitung Cepat) dalam Perspektif Pemilukada tersebut, Robi menjelaskan sejarah dari metode tersebut. Hal itu ternyata berkaitan dengan praktik kecurangan yang terjadi.

"Pada hakikatnya, Quick Count lahir dari kebutuhan untuk menjaga agar penghitungan suara pemilu tidak dilakukan dengan cara-cara yang curang. Peluang kecurangan memang tetap ada, namun dapat diminimalisir dan diharapkan tidak merubah siapa yang seharusnya menang atau kalah," katanya.

"Metode ini bertujuan menjaga suara pemilih dan membantu agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil," ujarnya melanjutkan.

Quick Count untuk cegah kecurangan, ini cara kerjanya

Peneliti FISIP Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, menyebut metode quick count pertama kali muncul di negara-negara yang tengah membangun demokrasi yakni pada era 1980-an. Contoh negara tersebut berada di benua Afrika dan Eropa Timur.

"Kelemahan pada negara demokrasi yang masih baru adalah peluang kecurangan yang terbuka lebar. Kecurangan pada saat penghitungan dan tabulasi suara sangat sering terjadi. Runtutannya pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), setelah suara dikumpulkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan, sampai dengan tingkat kabupaten/kota dan provinsi," katanya.

Harapan mengurangi praktik kecurangan menjadi tujuan quick count tersebut. Pasalnya quick count dilakukan di tingkat TPS dan hasilnya pun dipublikasikan ke publik, kecurangan usai penghitungan di TPS tersebut pun bisa dicegah.

"Data yang diperoleh dapat menjadi data alternatif terhadap penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Robi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat