kievskiy.org

Karut-marut Pemilu 2024: Surat Suara Tercoblos, Pemilih 2 Kali Nyoblos, Intimidasi, dan Mobilisasi

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan belasan permasalahan yang terjadi selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu 14 Februari 2024. Total, sampai saat ini ada 19 masalah yang ditemukan.

Dari 19 masalah itu, 13 di antaranya merupakan permasalahan pada pemungutan suara. Sedangkan enam permasalahan lainnya terjadi pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 6.00 WIB,” tutur Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat konferensi pers Kamis, 15 Februari 2024.

Dia juga mengatakan bahwa pihanya sedang merekapitulasi temuan surat suara yang telah tercoblos saat pemungutan suara. Dia menuturkan, pihaknya yang bekerja sama dengan Polisi memiliki tenggat waktu untuk melakukan pengusutan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Bawaslu bersama Polisi memiliki waktu 14 hari penyusunan laporan. Setelah itu, mereka diberi waktu 14 hari penyelidikan.

"Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut," ujar Rahmat Bagja.

Berbagai Kasus Selama Pemilu 2024

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah surat suara yang telah tercoblos. Dia mengatakan, surat suara yang sudah tercoblos itu telah dianggap rusak dan tidak dapat digunakan.

"Kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 1, paslon 2, paslon 3 saat ini sedang kami rekap," ucapnya.

"Akan tetapi terhadap peristiwa itu sudah dilakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan menyatakan surat suara tersebut rusak ya dan kemudian pemilih diberikan surat suara pengganti," kata Lolly Suhenty menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat