kievskiy.org

Soal Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Mahfud MD: Proses Hukum Ini Sebagai Tindak Pidana

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dan memakan korban jiwa.

Akan tetapi, masih juga ada pejabat justru kedapatan menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Baca Juga: 7 Jenis Tanaman Hias Sukulen Gantung Populer, Bisa untuk Dekorasi Ruangan

Wasmad menggelar acara dangdutan untuk merayakan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan dan menimbulkan kerumunan.

Polisi pun dikabarkan mengaku tak berani membubarkan kerumunan.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, A. Mustofa Bisri yang merasa khawatir mengenai pilkada serentak.

Baca Juga: Warna Cat Tembok Kamar yang Estetik Menurut Tanda Zodiak, Abu Cocok untuk Capricorn yang Santai

"Rakyat, minimal yg diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak," ungkapnya dalam akun Twitter pribadinya @gusmusgusmu yang diunggah pada Jumat 26 September 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat