kievskiy.org

Bullying di Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Rompies, Kemenkumham Sarankan Pakai Restorative Justice

Yakup Hasibuan Jadi Pengacara Vincent Rompies Kasus Bullying di BINUS School Serpong
Yakup Hasibuan Jadi Pengacara Vincent Rompies Kasus Bullying di BINUS School Serpong /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra menyoroti kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Perundungan yang terjadi di sekolah elite tersebut, kata dia, menunjukkan perundungan di kalangan generasi muda tidak memandang status sosial.

"Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apa pun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban, sehingga tidak boleh dibiarkan," kata Dhahana dalam keterangannya, Sabtu, 24 Februari 2024.

Menurut Dhahana, kasus perundungan di Binus sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice lantaran para pelaku merupakan anak-anak.

“Mengingat pelaku merupakan anak-anak maka pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dhahana menjelaskan, pendekatan restorative justice bagi anak yang berurusan dengan hukum sangat memungkinkan dengan adanya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Sejatinya, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai,” tutur Dhahana.

"Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik (bagi) anak," katanya menambahkan.

Dhahana menyampaikan, pihaknya terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan dengan pelbagai pihak seperti Civil Society Organization (CSO), mitra luar negeri, para tenaga didik, dan generasi muda.

Selain itu, kata Dhahana, Direktorat Jenderal HAM bersama para pelajar di Jakarta telah membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM atau Koppeta HAM. Dengan adanya komunitas tersebut diharapkan dapat membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai- nilai HAM sejak dini.

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat," ucap Dhahana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat