kievskiy.org

Jusuf Kalla Soal Hak Angket: Kalau Memang Tak Ada Apa-Apa, Tidak Usah Khawatir

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menilai pihak tergugat seharusnya tidak perlu khawatir dengan usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 jika merasa tidak bersalah.

"Jalani saya, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali kalau ada apa-apa, tentu takut jadinya," ujar JK dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Sementara dari sisi pihak penggugat, JK menilai hak angket yang diajukan ke DPR dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

Baca Juga: Eks Sekjen PKB Sebut Hak Angket Sia-Sia, Cuma Habiskan Uang Negara

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga bisa menghilangkan kecurigaan," ucapnya.

Hak Angket

Belakangan ini, wacana hak angket mulai bergulir usai rencananya akan diajukan oleh partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar Pranowo menilai hak angket adalah cara terbaik yang bisa ditempuh untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau saya sebenarnya simple saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi Pemilunya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura," katanya pada Jumat, 23 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung kubu koalisi Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat