kievskiy.org

KPK Didesak Periksa Bahlil Lahadalia, Diduga Bentuk Satgas untuk Danai Pemilu

Relawan TKN Prabowo-Gibran sekaligus Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan).
Relawan TKN Prabowo-Gibran sekaligus Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan). /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil diduga melakukan penyalagunaan wewenang dengan mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan saat mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU. Terkait info tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

"Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan Keppres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi," kata Mulyanto dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Maret 2024.

Mulyanto menilai, keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024. Mulyanto menenggarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

"Terlepas dari urusan politik, saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu," tuturnya.

Padahal, kata Mulyanto, urusan tambang yang harusnya jadi wewenang Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kementerian Investasi.

"Padahal, terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi, tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat