kievskiy.org

Dibuka Hari Ini! Berikut Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024, 1 KTP Bisa Buat 4 Orang

Ilustrasi bus mudik gratis.
Ilustrasi bus mudik gratis. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Mudik Gratis kembali digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada lebaran 2024 mendatang. Sejumlah transportasi akan dikerahkan dalam program puncak Ramadhan ini, salah satunya bus.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng dibuka mulai Rabu 6 Maret 2024 pukul 9.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Untuk mendapatkan kuota mudik gratis, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain memiliki KTP Jawa Tengah dan bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah. Jika mendaftarkan satu keluarga atau kelompok, maksimal terdiri dari 4 orang.

Armada bus dalam program mudik gratis ini akan diberangkatkan pada 6 April 2024. Namun seluruh pendaftar wajib melakukan daftar ulang pada pukul 7.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

Berikut panduan cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2024:

  • Kunjungi #;
  • Pastikan terlebih dahulu ketersediaan tujuan bus;
  • Jika kuota masih tersedia, kembali ke atas dan klik tombol Mendaftar;
  • Siapkan 16 digit NIK dan nomor WhatsApp. Pastikan data yang diinput sudah benar
  • Pilih tujuan mudik (tersedia 35 kabupaten/kota tujuan se-Jawa Tengah);
  • Ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah dan mengisi NIK, nama lengkap, usia, tempat lahir, pekerjaan, dan nomor WhatsApp aktif. Sementara anggota kelompok hanya mengisi NIK, nama lengkap, dan usia;
  • Klik Simpan;
  • Klik tutup kemudian unggah dokumen persyaratan dalam menu Cek Status selama 2x24 jam;
  • Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan
  • Muncul notifikasi pendaftaran berhasil;
  • Pemprov Jateng akan memverifikasi data untuk menentukan pendaftar lolos atau tidaknya;
  • Klim Cek Status secara berkala untuk mengetahui lolos atau tidak pendaftaran tersebut;
  • Jika lolos, unduh e-tiket sesuai instruksi.

Khusus pendaftar disabilitas bisa daftar langsung ke Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VII No 26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Siapa yang Berhak Mendaftar?

Bisa, khusus untuk armada bus dengan jalur pendaftaran melalui Bank Jateng Cabang Jakarta.

Sementara itu, pekerjaan informal yang dimaksud meliputi buruh, sopir ojek, sopir bajaj, kuli, kurir, pedagang asongan, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga (ART), cleaning service, office boy (OB), dan lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat