kievskiy.org

Sakit Hati Anak Gagal Nyaleg, Kades Pecat Ketua RT dan RW di Tangerang Banten

Ilustrasi Pileg DPR.
Ilustrasi Pileg DPR. /Unsplash/Element5 Digital

PIKIRAN RAKYAT - Seorang kepala desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, memecat puluhan Ketua RT dan RW di wilayahnya. Hal itu dilakukan, akibat sang anak gagal 'nyaleg'. 

Emosi sang anak kalah pada Pemilu 2024, kades tersebut kemudian memecat 21 Ketua RT dan enam Ketua RW di Desa Wanakerta.

Ketua RW 5 Telaga Sari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Irwansyachrudin pun menjadi salah satu korban. Dia membenarkan adanya aksi pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh Kades bernama Tumpang Siagian.

"Benar, saya dipecat secara sepihak oleh Pak Kades Tumpang Hal itu terjadi setelah anaknya bernama Muhammad Solihin kalah dalam Pemilu 2024 yang ikut nyaleg," katanya, Kamis 7 Maret 2024.

Diminta Dukung Anaknya, Lalu Dipecat

Nasib serupa dialami Ketua RW 1, Kampung Pasar Rebo, Subroto. Dia menjelaskan, sebelum Pemilu 2024, para Ketua RT dan RW diminta Tumpang Siagian untuk mendukung anaknya yang mencalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2024.

"Saya suruh ngumpulin data warga yang mau ke dia (mendukung anak Kades). Saya bingung, sosialisasi tidak ada, kita juga tidak bisa memaksa warga untuk nyoblos Muhammad Solihin," tuturnya.

Setelah kalah pada Pemilu 2024, Muhammad Solihin yang merupakan anak dari kepala Desa Wanakerta langsung marah. Sang ayah lalu memberhentikan sepihak 21 RT dan enam RW yang ada di Desa Wanakerta.

Subroto menilai, pemecatan secara sepihak tersebut cacat secara administrasi. Para ketua RT dan RW pun akhirnya mengadukan kepala Desa Wanakerta ke Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Pak camat dan sudah direspons, rencananya kami nanti akan dipanggil. Saat ini kita sedang menunggu kabar lebih lanjut dari Pak Camat selanjutnya bagaimana," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat