kievskiy.org

Rekapitulasi Pemilu Rampung, Jokowi: Patut Kita Apresiasi Kerja Keras KPU dan Bawaslu

Prabowo (kanan) menerima pangkat Jenderal Bintang 4 dari Jokowi.
Prabowo (kanan) menerima pangkat Jenderal Bintang 4 dari Jokowi. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi penetapan hasil Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 20 Maret 2024. Dia mengapresiasi kinerja KPU yang merampungkan proses rekapitulasi tepat waktu.

Jokowi menyebutkan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bekerja keras sesuai tugasnya masing-masing. Menurutnya, kerja keras dua lembaga tersebut membuat pemilu berjalan baik.

“Saya sangat menghargai, mengapresiasi, proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu. Saya kira patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Pontianak, Kamis, 21 Maret 2024.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Jokowi juga bersyukur karena proses rekapitulasi suara nasional telah rampung. KPU menetapkan hasil Pemilu 2024 tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yaitu 20 Maret 2024.

“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi, dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” ucap Jokowi.

Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024

Pasangan Prabowo - Gibran
Pasangan Prabowo - Gibran ANTARA

KPU menetapkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu, 20 Maret 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, meraih 96.214.691 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan 27.040.878 suara.

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat