kievskiy.org

Daftar 16 Tersangka Korupsi PT Timah Tbk: Ada Harvey Moeis dan Helena Lim

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah. /Puspenkum Kejaksaan Agung

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka adalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022, di antaranya Harvey Moeis dan Helena Lim.

Suami Sandra Dewi itu ditetapkan tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024, sehari setelah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Proses penyidika kasus korupsi ini dibuka pada Oktober 2024 dan pengungkapan kasus ini diumumkan berurutan terhitung sejak Januari 2024.

Toni Tamsil menjadi tersangka pertama yang diumumkan oleh Kejagung. Dia berupaya menghalang-halangi penyidikan pada Selasa, 20 Januari 2024. Kemudian Kejagung mulai mengumumkan para tersangka secara bergiliran.

Selain Toni, Harvey Moeis, dan Helena Lim, ada 13 tersangka lainnya yang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), dan Paasl 3, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 56 KUHP. Berikut daftar 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  2. Direktur Keuangan PT Timah TTbk 2018 Emil Ermindra (EE)
  3. Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW)
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ditahan

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2024.

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis. Setelah diperiksa sebagai saksi, ditingkatkan status Harvey Moeis sebagai tersangka berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik.

Kuntadi mengatakan peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat