kievskiy.org

Polres Bondowoso Berbagi Takjil Ramadhan, Ingatkan Warga Waspada Kriminalitas

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara/Aprillio Akbar

 

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor atau Polres Bondowoso membagikan takjil Ramadhan gratis kepada pengendara jalan raya. Hal itu terjadi pada Jumat, 9 Maret 2024, dilansir dari laman Tribrata News Situbondo Jatim.

Pembagian takjil tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono SH, S.I.K, M.I.K. Sejumlah personel polisi dan bhayangkari turut mengikuti kegiatan tersebut

Ingatkan warga agar waspada kriminalitas jalanan

Tak hanya membagikan takjil Ramadhan secara gratis, Polres Bondowoso juga ikut mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada selama Ramadhan 2024. Hal itu adalah tentang kriminalitas yang bisa saja terjadi.

"Bulan ramadhan penuh berkah, sejumlah polisi Polres Bondowoso membagikan takjil kepada pengguna jalan raya. Kegiatan bagi takjil ini juga mengingatkan pengendara waspada aksi kriminalitas jalanan selama ramadhan," kata Polres Situbondo.

Dilansir dari laman Tribrata News Situbondo Jatim, kegiatan berbagi takjil sekaligus upaya mengingatkan masyarakat tersebut adalah bagian dari upaya berbagi dengan sesama. Aktivitas tersebut sekaligus memperingati bulan puasa Ramadhan yang tengah berlangsung.

"Dengan masyarakat Bondowoso kami berbagi takjil bagi yang berpuasa, sehingga semua yang dilakukan bisa menjadi ibadah,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono.

Untuk memberikan layanan terbaik, Polres Situbondo membuka layanan penitipan barang berharga selama Ramadhan dan musim Mudik Lebaran 2024. Menurut polisi, kejahatan cenderung terjadi pada bulan yang datang setahun sekali tersebut.

"Bagi yang akan melakukan mudik ke luar kota, masyarakat dapat menitipkan barangnya di mako polres atau polsek setempat. Pemilik hanya menyerahkan fotokopi identitas sebagai bukti kepemilikan," ujar Kapolres Lintar.

Lintar menyebut layanan penitipan barang itu gratis. Masyarakat bisa mendatangi seluruh kantor polisi selama 24 jam, barang yang dititipkan itu bisa diambil lagi jika sudah kembali dari kampung halaman untuk Mudik Lebaran 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat