kievskiy.org

Kubu Ganjar Setuju Pemanggilan Jokowi ke MK Tak Elok: Saya Kira Pak Arief Bijaksana

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sepakat dengan pendapat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar tak perlu menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU) Presiden 2024.

Hakim MK Arief Hidayat sempat mengatakan, tidak elok memanggil Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Menurut saya, kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional," ujar Todung di MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 5 April 2024.

Oleh karena itu, ia menyerahkan kepada Majelis Hakim dalam proses persidangan lanjutan PHPU Pilpres 2024.

"Kalau kita memaksakan, kita seperti melakukan hal yang disebut sebagai over," tuturnya.

Mulanya, usulan tersebut dilontarkan langsung kepada Todung untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang gugatan hasil Pilpres 2024. 

Arief menuturkan, Jokowi bisa saja dihadirkan di MK apabila kapasitasnya hanya kepala pemerintahan. Akan tetapi, dia menyebut, pada kenyataannya Jokowi adalah presiden yang merupakan simbol negara sehingga MK hanya meminta keterangan para menteri. 

"Kalau hanya sekadar kepala pemerintahan, akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden (juga) sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder," tutur Arief. 

"Maka, kita memanggil para pembantunya, dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon," ucapnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat