kievskiy.org

520.000 Mobil Kembali ke Jakarta, Jalur Fungsional Tol Japek II Dibuka

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan terpantau lengang beberapa waktu lalu. Jalan tersebut dibuka secara fungsional pada Arus Balik Lebaran 2024.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan terpantau lengang beberapa waktu lalu. Jalan tersebut dibuka secara fungsional pada Arus Balik Lebaran 2024. /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Sekira 520.000 kendaraan akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada arus balik Lebaran, 12-15 April 2024. Jasa Marga mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dari arah Bandung.

“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra dalam keterangannya, Minggu, 14 April 2024.

Pembukaan jalur fungsional itu dimulai pukul 14.25 WIB. Keputusan tersebut berdasarkan diskresi kepolisian setelah melihat kondisi arus balik yang semakin ramai di Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan terpantau lengang beberapa waktu lalu. Jalan tersebut dibuka secara fungsional pada Arus Balik Lebaran 2024.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan terpantau lengang beberapa waktu lalu. Jalan tersebut dibuka secara fungsional pada Arus Balik Lebaran 2024.

Charles mengatakan, pengguna jalan diarahkan masuk ke Tol Japek II Selatan melalui Kilometer 76+400 Jalan Tol Purbaleunyi. Kendaraan terlebih dulu keluar ke arah Sadang kemudian berputar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional.

“Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Kilometer, pengguna jalan akan melewati jalan non-tol sepanjang 15-20 Kilometer untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur (Km 54) atau GT Karawang Barat (Km 47),” tuturnya.

Charles mengingatkan jalur fungsional tersebut hanya dibuka untuk kendaraan kecil (golongan I/non-bus). Kendaraan yang melintas juga hanya bisa melaju dalam kecepatan maksimal 60 Kilometer per jam untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

PT JJS menyebut telah menyediakan rambu petunjuk agar pengendara bisa mempersiapkan diri memasuki jalur tol fungsional. Rambu petunjuk itu dipasang dalam jarak satu kilometer, 500 meter, 200 meter dan tepat di persimpangan sebelum akses masuk jalan Toll Japek II Selatan.

Charles memastikan pengguna jalan tidak dikenakan tarif tapi tetap harus melakukan pembayaran di GT Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Purbaleunyi dengan besaran tarif yang sama seperti keluar melalui GT Sadang.

“Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional. Karena, lokasi SPBU terdekat berjarak satu kilometer dari akses keluar jalan tol fungsional ini," ujar Charles mengimbau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat