kievskiy.org

BI Naikkan BI Rate Menjadi 6,25 Persen, Ini yang Jadi Alasannya

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.*/ANTARA
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia memutuskan naikkan BI Rate (suku bunga acuan) sebesar 25 basis poin. Dari sebelumnya 6,00, kini angkanya menjadi 6,25 persen.

Kenaikan BI Rate ini diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Dalam keterangannya, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengaku kenaikan BI Rate yang dilakukan oleh BI ini memang harus dilaksanakan. Pasalnya, ini mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak gangguan global.

Selain itu juga kebijakan ii dilakukan untuk memastikan inflasi Indonesia yang di bawah 1 persen tetap di bawah sasaran.

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resminya.

Selain itu, BI naikkan BI Rate menjadi 6,25 persen juga dengan alasan menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Pendapat Pakar

Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,25 persen akan berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah. Dipercaya nilai tukar rupiah akan menguat.

Tapi, ada catatan negatif di balik keputusan ini. Riefky menyatakan kenaikan BI-Rate juga akan menimbulkan risiko memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia karena meningkatnya biaya kredit (cost of credit) yang lebih tinggi.

"Mengenai (kenaikkan) BI-Rate, sebetulnya akan berdampak positif ya terhadap rupiah, cuman memang kan di sisi lain juga akan memiliki dampak terhadap sektor riil yang kemungkinan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi," kata Riefky dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis 25 April 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat