kievskiy.org

5 Dampak Negatif Naiknya BI Rate jadi 6,25 Persen, Pinjaman Usaha UMKM Semakin Mahal?

ILUSTRASI - Kenaikan BI Rate (suku bunga acuan) Bank Indonesia diyakini membuat sektor UMKM melemah
ILUSTRASI - Kenaikan BI Rate (suku bunga acuan) Bank Indonesia diyakini membuat sektor UMKM melemah /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuan yang dikenal juga sebagai BI Rate. Dari 6,00 persen, ada kenaikan sebesar 25 basis poin (BPS) menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Dalam keterangannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan kenaikan BI Rate ini terjadi demi mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global. Selain itu, kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan untuk menjaga dan memperkuat nilai tukar Rupiah. Serta memastikan inflasi Indonesia tetap terjaga di bawah 1 persen.

Sayangnya, perlu diketahui naiknya BI Rate jadi 6,25 persen ini juga membawa beberapa dampak negatif. Tak hanya ada kemungkinan mengenai tarif kredit mobil dan motor yang berubah semakin mahal. Kenaikan suku bunga acuan juga akan membuat tarif KPR rumah naik.

Tapi masih ada lagi. Berikut ini adalah 5 dampak negatif naiknya BI Rate menjadi 6,25 persen yang Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk Anda:

Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Kenaikan BI Rate dapat membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga perusahaan dan masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan konsumsi. Hal ini dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

 Penurunan Penjualan Properti

Kenaikan suku bunga kredit perumahan (KPR) membuat masyarakat menunda pembelian rumah. Hal ini dapat berimbas pada penurunan penjualan properti dan sektor terkait seperti industri bahan bangunan.

Meningkatnya Beban Anggaran Perusahaan

Bagi perusahaan yang memiliki utang, kenaikan BI Rate dapat meningkatkan beban bunga yang harus mereka bayarkan. Hal ini dapat menekan keuntungan perusahaan dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melemahnya Sektor UMKM

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) umumnya mengandalkan pendanaan dari bank. Kenaikan BI Rate dapat membuat mereka kesulitan mengakses kredit dan meningkatkan biaya pinjaman, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan sektor UMKM.

Tertundanya Pemulihan Ekonomi

Di tengah kondisi ekonomi yang sedang dalam proses pemulihan pasca pandemi COVID-19, kenaikan BI Rate dapat menjadi penghambat. Hal ini dapat memperlambat laju pemulihan ekonomi dan memperpanjang masa transisi menuju kondisi normal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat