PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartararo menjelaskan wacana pemerintah soal menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Ini dilakukan untuk membuat pendapatan pajak naik.
Dalam penjelasannya, Airlangga tak menjelaskan secara spesifik soal kenaikan pajak PPN 12 persen ini. Tapi ada indikasi pemerintah memberlakukan implementasi dari core tax.
"Pertama strategi ke depan bukan kerek PPN. Tapi kerek penghasilan pajak. Tentu kerek penghasilan pajak dengan implementasi dari sistem yang lebih baik," ucap Airlangga beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, Airlangga menyebutkan pemerintah bukan akan menaikkan pajak PPN jadi 12 persen. Tapi ingin optimalisasi penghasilan pajak.
"Kita targetnya kenaikan pendapatan dari perpajakan," ucapnya lagi.
Sebelumnya memang disebutkan jika pemerintahan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ada indikasi menaikkan pajak PPN 12 persen. Tapi Airlangga memutuskan untuk tutup mulut soal wacana tersebut.
"Tergantung pemerintah (Prabowo-Gibran) programnya nanti seperti apa. Nanti kan dibahas berikutnya," ucapnya lagi.
Asas Keberlanjutan
![Menko Perekonomian Airlangga Hartarto](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/20/3531637262.jpg)
Di Maret 2024, Airlangga juga pernah menyinggung wacana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN 12 persen pada tahun 2025. Ini menurutnya merupakan asas keberlanjutan yang sudah diusahakan oleh pemerintahan Jokowi.
"“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Menko Airlangga.