kievskiy.org

Lemkapi: Polisi Bisa Cari Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang

Bus yang kecelakaan di Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Bus yang kecelakaan di Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT -  Menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), polisi memiliki kemungkinan untuk mencari tersangka baru terkait kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat, pada hari Sabtu 11 Mei 2024.

Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, menyatakan bahwa Polda Jawa Barat dapat mengeksplorasi kemungkinan adanya kelalaian dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan bus pariwisata, untuk dijadikan tersangka jika terdapat bukti yang memadai.

"Jika ada bukti awal yang cukup, mereka dapat langsung menetapkan tersangka baru," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada hari Rabu 15 Mei 2024.

Edi juga memberikan apresiasi terhadap kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dalam menangani kasus ini yang telah menjadi sorotan publik. "Kami melihat bahwa penyidik Ditlantas bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan ini," tambah Edi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu.

Komisaris Besar Polisi Wibowo, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap sopir bus yang bernama Sadira dilakukan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.

"Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan pasca-kejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.

Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadinya kecelakaan adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa secara fisik kendaraan bus dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Wibowo juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada bekas pengereman di TKP, hanya bekas gesekan antara bus dengan aspal. Ini menyoroti pentingnya melakukan penyelidikan yang teliti untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam menangani kasus ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat