PIKIRAN RAKYAT - Pada Kamis 8 Oktober 2020, banyak mahasiswa dan buruh yang melakukan demonstrasi di sejumlah daerah, salah satunya di Riau.
Namun, tindakan kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Riau telah dianggap berlebihan oleh pemuka masyarakat Riau.
Maka dari itu, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) telah membuat pernyataan sikap.
Baca Juga: BNPB Sebut Pulau Bali dan Nusa Tenggara Berpotensi Alami Gempa Seperti di Aceh pada Tahun 2004 Silam
Pernyataan sikap ini salah satunya adalah meminta Kapolda Riau untuk menyampaikan maaf terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan rilis yang diterima, FKPMR menilai bahwa aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan hak setiap warga negara.
Yang harusnya aksi tersebut dijamin oleh konstitusi negara.
Baca Juga: Disdukcapil OKU Timur Tutup Sementara Waktu Setelah Salah Satu Stafnya Diduga Terpapar Covid-19
Oleh sebab itu, tindakan represif dari aparat Kepolisian Daerah Riau dalam menyikapi aksi tersebut dinilai berlebihan. Karena telah menimbulkan banyak korban luka, pingsan dan trauma psikologis terutama dari pihak mahasiswa.