kievskiy.org

Pimpinan KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar ke DPR

Suasana rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.
Suasana rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024. 

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.

"Maka pada forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran," ujar Nawawi dalam rapat. 

Nawawi mengatakan, tambahan anggaran KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar itu untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program. Yakni program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi.

"Rp117 miliar, rinciannya untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar," katanya.

Menyesal Ajukan Tambahan Anggaran KPK Sedikit

Disamping itu Nawawi juga berkelakar jika dirinya menyesal telah mengajukan tambahan anggaran sejumlah Rp 117 miliar. Hal itu dikatakan usai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa menyebut frasa cuma atau hanya dalam menanggapi usulan tambahan anggaran KPK.

Dari situlah Nawawi berkelakar, menyesal hanya mengajukan Rp 117 miliar.

"Pada prinsipnya mendukung usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan. Terlebih Pak supriansa yang paling pertama tadi, Pak supriansyah malah menambahkan frasa kata cuman atau hanya gitu," tuturnya.

"Sampai-sampai Pak Alex berbisik ke saya kalau tahu cuma hanya Harusnya kita ajukan lebih besar gitu. Ada sedikit Sesal Kenapa hanya 117 gitu," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat